\

Tinjau TPA Rawa Kucing, DPRD Kota Tangerang Apresiasi Beroperasinya Mesin RDF

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto meninjau langsung beroperasinya mesin Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, yang diketahui sebagai pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang setara batu bara, Kamis (12/12/24).

“Ini luar biasa, mesin karya anak bangsa yang kini digunakan Kota Tangerang adalah langkah tepat yang patut diapresiasi. Melihat mesin yang sangat efektif mengolah sampah menjadi RDF ataupun kompos ini ternyata memiliki nilai rupiah,” ungkap Turidi.

Ia pun menjelaskan, tak hanya mengurangi sampah jadi RDF, mesin yang dioperasikan dua lini di TPA Rawa Kucing ini juga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi. “Ini luar biasa dan patut diapresiasi. Tentu, langkah ini harus diiringi dengan edukasi ke masyarakat, untuk sama-sama bergerak dalam pemilahan, pengurangan atau pengolahan sampah,” paparnya.

Ia pun mendorong, pengoperasian RDF ini untuk dapat berkolaborasi dengan para pihak swasta di Kota Tangerang dalam program CSR. Yakni, untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pengurangan atau pengolahan sampah.

“Ke depannya, RDF ini bisa ada di tengah-tengah masyarakat. Bayangkan jika RDF ini ada di setiap kecamatan dan dikelola dengan baik. Dipastikan, sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing akan berkurang jauh dan hanya residu atau sampah yang tidak bisa didaur ulang,” harapnya.

Sebagai informasi, fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing mengoperasikan dua lini produksi dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari. Hasilnya, 50 ton sampah tersebut diolah menjadi 25 hingga 30 ton RDF per hari.

sumber : www.tangerangkota.go.id

BERITA LAINNYA

27 Nov 2021 08:11

Olah Bank Sampah Weekend…