\

Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Perbaikan Sanksi Administrasi Melalui Aplikasi

Dinas Lingkungan Hidup melakukan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Sanksi Administrasi Melalui Aplikasi kepada para pelaku usaha di Kota Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 November 2023 di Laboratorium Komputer Gedung Cisadane Kota Tangerang.

Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Sanksi Administrasi Melalui Aplikasi ini disampaikan oleh narasumber dari DIrektorat Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administratif KLHK dan Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang.

Tata cara pelaporan sanksi administrasi dibagi dalam dua kategori, yaitu Sanksi Administrasi yang diterbitkan oleh KLHK dan Sansi Administrasi yang diterbitkan oleh DLH. Bagi pelaku usaha yang mendapatkan sanksi administrasi dari DLH dapat melaporkan perbaikan melalui aplikasi Semangat Taat yang dibangun oleh DLH Kota Tangerang.

Acara ini dihadiri oleh sebanyak 63 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, para perwakilan dari perusahaan diberikan pelatihan penggunaan Aplikasi Semangat Taat. Diharapkan Aplikasi Semangat Taat dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam melakukan pelaporan perbaikan sanksi administrasi.

BERITA LAINNYA

27 Nov 2021 08:11

Olah Bank Sampah Weekend…