Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Berhasil Reduksi 25,05 Persen Sampah di Kota Tangerang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen merealisasikan langkag-langkah strategis untuk mengantisipasi penumpukan sampah (over capacity) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Salah satunya, Pemkot Tangerang mendorong efektivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat di berbagai lingkungan pemukiman di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang selama ini telah mendorong optimalisasi efektivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk menangani permasalahan sampah, khususnya menekan kapasitas daya tampung di TPA Rawa Kucing. Terlebih, pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini dapat mereduksi sampah di sumber produksi sampah serta hanya menyisahkan residu saja sebelum dilimpahkan ke TPA.
Tercatat, Pemkot Tangerang dinilai berhasil mereduksi 25,05 persen sampah di sumber dengan mengoptimalisasi penanganan sampah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, seperti bank sampah, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), Kampung Proklim, sampai Sekolah Adiwiyata di Kota Tangerang.
“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah di sumbernya secara langsung. Hal ini sangat efektif untuk menekan penumpukan sampah sekaligus melancarkan operasinal pengelolaan sampah di Kota Tangerang,” ujar Wawan, Senin (8/7/24).
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang terus mendorong optimalisasi pertisipasi masyarakat secara langsung dalam upaya pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko-risiko yang tidak dinginkan karena keterbatasan daya tampah di TPA Rawa Kucing sementara ini.
“Kami juga mendorong agar masyarakat dapat berpartisipasi mengatasi persoalan sampah ini dengan melakukan pemilangan, pengolahan, dan pengurangan sampah melalui berbagai program unggulan yang telah terbukti, mulai dari bank sampah sampai sedekah sampah yang rutin dilaksanakan,” pungkasnya.
Saat ini, DLH Kota Tangerang menjadikan pengelolaan sampah menjadi program prioritas sesuai dengan hasil Forum Rancangan Rencana Kerja DLH Kota Tangerang Tahun 2025 yang diselenggarakan beberapa bulan kemarin.