Pemkot Tangerang Targetkan Refused Derived Fuel Beroperasi Pertengahan Desember 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Selain menata ulang, Pemkot Tangerang juga melakukan pengolahan sampah berbasis teknologi dengan menghadirkan mesin Refused Derived Fuel (RDF). Mesin RDF ini dapat mengolah sampah yang sudah dipilah dan hasil akhirnya menjadi bahan bakar alfternatif setara batu bara.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, RDF di TPA Rawa Kucing akan ditargetkan beroperasi pada pertengahan Desember 2024. Sebelumnya, tim DLH juga telah melakukan studi komparasi ke beberapa wilayah yang telah menggunakan RDF.
"Kami sudah melakukan studi komparasi ke Bantar Gebang dan juga Nambo untuk melihat langsung bagaimana pengolahan RDF secara langsung. Mudah-mudahan, pertengahan Desember ini sudah dapat mulai beroperasi," ungkapnya, Selasa (26/11/24).
Ia melanjutkan, mesin RDF tersebut dapat mengolah satu ton sampah dan 40 persennya dapat menghasilkan RDF yang dapat digunakan untuk menjadi bahan bakar alternatif.
Wawan berharap, dengan pemanfaatan teknologi dalam mengolah sampah ini dapat mengurangi volume sampah di TPA Rawa Kucing. Sehingga, TPA Rawa Kucing dapat terus digunakan.
"Ini salah satu upaya kami dalam menata dan mengurangi volume sampah di TPA Rawa Kucing. Mudah-mudahan, RDF ini juga dapat kami supply ke berbagai wilayah di Provinsi Banten atau bahkan nasional," tutupnya.